Program UHC Tetap Jalan, Bupati Lucky: Masyarakat Tak Perlu Panik, Utang Urusan Pemerintah

Program UHC Tetap Jalan, Bupati Lucky: Masyarakat Tak Perlu Panik, Utang Urusan Pemerintah

Bupati Lucky Hakim menjamin Program UHC tetap berjalan di Kabupaten Indramayu. Ia meminta kepada pelayan kesehatan untuk tidak menolak masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan dan utang tunggakan adalah urusan Pemda Indramayu-Istimewa-radarmajalengka

INDRAMAYU, RADARMAJALENGKA.COM – Masyarakat Kabupaten INDRAMAYU diminta tidak panik dan khawatir terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) INDRAMAYU memastikan program jaminan kesehatan bagi masyarakat tersebut tetap berjalan.

Bupati INDRAMAYU Lucky Hakim menegaskan, UHC merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Menurut Lucky, Pemkab INDRAMAYU bersama legislatif telah menyepakati langkah untuk tetap menjalankan program tersebut meski masih terdapat kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan.

“Masyarakat tidak perlu panik. Program UHC tetap kita lanjutkan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk melayani kesehatan masyarakat. Saya tidak mau masyarakat saya tidak bisa berobat dan utang adalah urusan Pemda INDRAMAYU,” tegas Lucky kepada Radar INDRAMAYU dalam wawancara khusus di Pendopo INDRAMAYU, Rabu malam (30/9/2026).

BACA JUGA:KPU Majalengka Catat 1,03 Juta Pemilih dalam Pemutakhiran Data Triwulan III 2026

Ia mengatakan, persoalan kewajiban pembayaran tidak serta-merta menghentikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan menyelesaikan kewajiban tersebut melalui mekanisme pemerintahan dan penganggaran yang berlaku.

Lucky menyebut pembayaran kewajiban tersebut akan diupayakan melalui anggaran tahun 2027. “Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipertahankan dan tidak boleh diabaikan. Kalau harus utang dulu, insya Allah akan kita bayar pada tahun 2027 mendatang,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Program UHC ini merupakan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah. Jangan sampai ada masyarakat saya yang tidak bisa berobat karena belum bayar. Kepada seluruh pihak terkait pelayanan kesehatan, tolong jangan ditolak masyarakat yang mau berobat. Ini tanggung jawab kepala daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:Korban Dugaan Penyelewengan Dana Eks FO Bank BUMN di Majalengka Bertambah Jadi 4 Orang

Terkait kewajiban pembayaran yang disebut mencapai sekitar Rp234 miliar, Lucky menegaskan persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan akan diselesaikan sesuai mekanisme penganggaran.

“Yang penting masyarakat jangan sampai resah. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dan masalah belum bayar adalah urusan kami. Utang juga bukan untuk saya, tetapi untuk masyarakat dan pasti akan kita bayar di anggaran 2027 mendatang,” kata Lucky.

Lucky menambahkan, keberadaan UHC sangat penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya ketika membutuhkan pengobatan.

Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah mampu menjalankan program UHC. Karena itu, Pemkab Indramayu memastikan program tersebut tetap dipertahankan meski pemerintah daerah juga harus menjalankan berbagai program pembangunan lainnya.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Dampingi PMI Asal Ligung Pulang dari Yordania Bersama Lima Anak

“Kalau kita mau jujur, tidak semua daerah ada program UHC. Tapi untuk Indramayu, saya pastikan masih berjalan dan aman,” tegasnya.

Ia mengatakan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain kesehatan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pemerintah hadir untuk masyarakat. Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus kita pertahankan,” pungkasnya. (dun)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait