LP2B Capai 87,63 Persen, Menteri Nusron Minta Daerah Percepat Integrasi ke Tata Ruang

LP2B Capai 87,63 Persen, Menteri Nusron Minta Daerah Percepat Integrasi ke Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN sebuat LP2B nasional mencapai 87,63 persen-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Capaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencapai 87,63 persen. Angka tersebut telah melampaui target 87 persen yang ditetapkan pemerintah hingga 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian tersebut bertepatan dengan peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sekaligus Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026.

Menurut Nusron, angka 87,63 persen tersebut merupakan data LP2B berdasarkan usulan pemerintah daerah yang telah dihimpun secara nasional.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA:HANTARU 2026, Wamen ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan untuk Beri Kepastian kepada Masyarakat

Target LP2B 2029 Sebesar 87 Persen

Capaian tersebut telah melewati target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan target LP2B secara bertahap. Target yang ditetapkan yakni 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, dan mencapai minimal 87 persen pada 2029.

Dengan capaian 87,63 persen pada 2026, angka tersebut berada di atas target akhir yang ditetapkan untuk 2029.

Namun, Nusron menegaskan capaian persentase tersebut bukan berarti pekerjaan perlindungan lahan pertanian telah selesai.

Menurut dia, tahapan berikutnya adalah memastikan data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah masuk dan terintegrasi ke dalam dokumen tata ruang.

BACA JUGA:HANTARU 2026, ATR/BPN Perluas Layanan Pertanahan Lewat LARASITA+ dan Transformasi Kantah

Data LP2B Diminta Segera Terintegrasi ke RTR

Nusron meminta seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah segera diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait