Pemkab Majalengka dan BNN RI Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
BERANTAS NARKOBA: Kuliah umum pencegahan narkoba yang dihadiri Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr H Suyudi Aryo Seto SIK SH MSi, jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka, civitas akademika Unma, serta para kepala desa di Auditorium Unma, Kamis (6/8/2026).-Ono Cahyono-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan kerja dan kuliah umum pencegahan narkoba yang dihadiri Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr H Suyudi Aryo Seto SIK SH MSi, jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka, civitas akademika Universitas Majalengka (Unma), serta para kepala desa di Auditorium Unma, Kamis (6/8/2026).
Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BNN RI. Menurutnya, kehadiran Suyudi memiliki nilai emosional bagi masyarakat Majalengka karena pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka pada 2014.
Eman menjelaskan, Majalengka saat ini mengalami perkembangan yang pesat, ditandai dengan beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, tersambungnya Tol Cisumdawu dan Tol Cipali, kedekatan dengan Pelabuhan Patimban, serta keberadaan Jalur Timur Lingkar Majalengka (Jatilima) sepanjang 44 kilometer yang menghubungkan 72 destinasi wisata.
BACA JUGA:Wabup Majalengka Tegaskan Isu Jual Beli Jabatan Hoaks, Mutasi ASN Sesuai Manajemen Talenta
Selain itu, Majalengka juga didukung bonus demografi dengan hampir separuh penduduknya berada pada usia produktif.
Namun, di balik pesatnya pembangunan tersebut, muncul tantangan berupa meningkatnya potensi peredaran gelap narkotika. Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Majalengka, sepanjang 2025 berhasil diungkap 61 kasus narkoba.
Sementara hingga pertengahan 2026, sebanyak 36 kasus telah diungkap dengan barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT).
"Pemkab Majalengka berkomitmen mengedepankan upaya pencegahan primer serta memperkuat sinergi dengan BNN RI, BNN Provinsi Jawa Barat, dan BNN Kabupaten Kuningan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," ujar Eman.
BACA JUGA:BRI Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelolaan Kas Negara, Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Aryo Seto menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya menjadi tugas BNN, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa.
"Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Kemajuan ekonomi, infrastruktur, bandara, maupun jalan tol tidak akan berarti apabila generasi mudanya kehilangan kesehatan, karakter, integritas, dan produktivitas. Melindungi generasi muda dari ancaman narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Suyudi juga mengingatkan bahwa jaringan peredaran narkotika kini semakin kompleks dan terorganisasi. Para pelaku memanfaatkan teknologi digital, media sosial, sistem keuangan modern, hingga jasa logistik untuk menjalankan aksinya.
Mengacu pada World Drug Report, lebih dari 331 juta orang di dunia terpapar narkoba. Sementara di Indonesia, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika masih tergolong tinggi dan didominasi kelompok usia produktif, yakni 15–24 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
