RDP DPRD Majalengka Soroti RUPS PT Sindangkasih Multi Usaha, Audit Kerugian Negara Jadi Penentu
Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan RDP bersama PT SMU Majalengka-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM- Majalengka, 5 Mei 2026— Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka pada Selasa (5/5/2026) mengungkap sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU).
Forum yang dipimpin Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Dasim Raden Pamungkas, itu mempertemukan perwakilan mahasiswa, masyarakat dan jajaran direksi perusahaan untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari rekrutmen manajerial hingga laporan tahunan perusahaan.
BACA JUGA:Menang Melawan Jarak: Kisah Ayuk Sulaeman (77) di Lautan Massa Monas Demi Satu Mimpi
Dalam forum tersebut, Komisi II merespons aspirasi mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi terkait kinerja PT SMU. Sejumlah poin yang menjadi sorotan antara lain proses rekrutmen manajemen, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta transparansi laporan tahunan.
DPRD pun menghadirkan direksi PT SMU guna memberikan klarifikasi langsung atas berbagai masukan tersebut.
Dasim menjelaskan, salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah belum dilaksanakannya RUPS hingga saat ini.
Berdasarkan penjelasan direksi, hal tersebut disebabkan belum rampungnya hasil audit independen terkait perhitungan kerugian negara. “Hasil audit itu belum keluar. Sementara pemegang saham membutuhkan kepastian terkait angka kerugian negara tersebut sebelum RUPS dilaksanakan,” ujarnya.
BACA JUGA:YPPM Hormati Aspirasi Mahasiswa, Tekankan Stabilitas Kampus UNMA
Ia menambahkan, perhitungan kerugian negara tersebut nantinya akan ditetapkan melalui proses hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan. Kondisi ini membuat perusahaan belum memiliki dasar yang jelas untuk menyusun neraca keuangan secara final.
“Kerugian itu akan masuk dalam neraca perusahaan. Jadi sebelum itu jelas, RUPS belum bisa dilaksanakan,” kata Dasim.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD menegaskan sikapnya terkait rencana penyertaan modal kepada PT SMU. Menurut Dasim, pihaknya tidak akan menyetujui penambahan modal sebelum kondisi perusahaan dinilai sehat. Ia menyebut PT SMU saat ini masih dalam tahap pemulihan pasca persoalan yang terjadi sebelumnya.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak eksekutif, termasuk Bupati, bahwa kondisi PT SMU saat ini masih ‘sakit’. Maka kami beri ruang kepada direksi baru untuk berinovasi dan memperbaiki kinerja. Setelah sehat, baru kita bicara penyertaan modal,” tegasnya.
Komisi II juga akan melakukan konsultasi dengan pihak-pihak berkompeten untuk menentukan apakah RUPS dapat dilaksanakan sebelum adanya putusan pengadilan terkait kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
