Pemkab Majalengka Perluas Program Stiker Bansos 2026 ke Wilayah Selatan, Tingkatkan Transparansi dan Akurasi
STIKER BANSOS: Program labelisasi stiker bansos mulai diterapkan di Kecamatan Maja setelah sebelumnya diuji coba di Kecamatan Leuwimunding.-Ono Cahyono-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menyasar wilayah selatan dalam memastikan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program labelisasi stiker Bansos 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, mengatakan labelisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos.
“Labelisasi merupakan salah satu langkah efektif untuk meningkatkan akurasi data bansos,” ujar Apip.
Ia menjelaskan, selain memperkuat validasi di lapangan, metode tersebut juga mendorong keterbukaan informasi sebagai kunci penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran.
“Program ini menjadi penanda langsung bagi rumah tangga penerima manfaat sekaligus instrumen transparansi dalam proses distribusi bantuan,” katanya.
BACA JUGA:Industri Genteng Jatiwangi Naik Kelas, 8 Pabrik Kantongi Sertifikat SNI
Setelah diterapkan di Kecamatan Leuwimunding sebagai wilayah percontohan pada Ramadan lalu, program labelisasi kini diperluas ke Kecamatan Maja dengan menyasar 8.077 keluarga penerima manfaat (KPM).
Melalui pemasangan stiker di rumah penerima bansos, pemerintah menerapkan sistem verifikasi terbuka yang memungkinkan pengawasan tidak hanya oleh petugas, tetapi juga masyarakat.
Camat Maja, Asep Zaki Mulyatno, menegaskan labelisasi bukan sekadar penempelan stiker, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akurasi data.
“Dengan penanda visual ini, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi penerima bantuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Majalengka Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Ia menambahkan, program tersebut bertujuan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Ini bentuk transparansi agar penyaluran bansos tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” katanya.
Di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimcam, pendamping PKH, dan pemerintah desa melakukan pemasangan stiker secara door to door.
Selain itu, program ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Masyarakat dapat memberikan masukan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima,” pungkasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
