Pemkab Majalengka Terapkan WFH Tiap Senin, Layanan Publik Tetap Normal
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan langsung kebijakan mengenai WFH dalam kegiatan halalbihalal di Lapangan Tenis Sekretariat Daerah Majalengka, Kamis (26/3/2026)-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM — Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setiap hari Senin. Kebijakan tersebut tetap menjamin pelayanan publik berjalan normal tanpa gangguan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan langsung kebijakan itu dalam kegiatan halalbihalal di Lapangan Tenis Sekretariat Daerah Majalengka, Kamis (26/3/2026). Menurutnya, penerapan WFH merupakan langkah strategis yang diambil sebagai respons terhadap dinamika global, khususnya terkait kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi global, terutama dampak terhadap sektor energi. Karena itu diperlukan efisiensi, termasuk dalam pola kerja ASN,” ujar Eman.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH tidak dimaknai sebagai hari libur, melainkan perubahan sistem kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi. Para ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dari rumah, sesuai arahan dan pembagian kerja dari masing-masing pimpinan perangkat daerah.
BACA JUGA:Motor Listrik Buatan Korea Masuk ke Indonesia, Segini Prediksi Harga Daedong Mobility GS100 Lite untuk Ojol
“WFH ini bukan berarti libur, tetapi tetap bekerja dari rumah. Pejabat struktural akan memberikan penugasan sesuai bidang masing-masing, sehingga kinerja tetap berjalan,” katanya.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan mobilitas harian ASN, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap penghematan energi, terutama penggunaan bahan bakar transportasi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap situasi global yang tidak menentu.
Meski menerapkan WFH secara rutin setiap awal pekan, Pemkab Majalengka memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, diwajibkan tetap beroperasi secara optimal.
Eman menegaskan, unit-unit pelayanan seperti kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, hingga pelayanan dasar lainnya harus tetap berjalan sebagaimana biasa. Penyesuaian pola kerja di internal birokrasi tidak boleh berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Punya Banyak Kelebihan, Motor Listrik untuk Ojol Buatan Korea, Mesin Setara 250cc dan Jarak Tempuh 110 Km
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. OPD yang bersentuhan langsung dengan publik harus memastikan layanan tetap berjalan normal,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi kebijakan tersebut secara berlebihan. Menurut Eman, kebijakan ini bersifat antisipatif dan tidak berkaitan dengan kondisi darurat di daerah.
“Kami minta masyarakat tidak perlu panik. Ini langkah efisiensi dan antisipasi, bukan karena kondisi daerah dalam keadaan darurat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, Pemkab Majalengka juga akan melakukan pembatasan terhadap kegiatan yang dinilai kurang prioritas. Di antaranya adalah pengurangan perjalanan dinas serta pembatasan kegiatan seremonial di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:5 Motor Listrik Premium 2026 Performa Kencang, Desain Futuristik, Jarak Tempuh Panjang dan Fitur Canggih
Langkah tersebut diambil untuk memastikan penggunaan anggaran dan sumber daya dapat lebih difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Di sisi lain, penerapan WFH secara berkala ini juga akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan memantau efektivitas kebijakan, baik dari sisi kinerja ASN maupun kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat, tanpa menurunkan produktivitas aparatur maupun kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Kebijakan ini akan terus kami evaluasi. Jika dinilai efektif, akan dilanjutkan, tetapi jika ada kendala akan segera diperbaiki,” kata Eman.
BACA JUGA:Bupati Majalengka Eman Suherman Sidak Layanan Publik Hari Pertama Kerja, Tekankan Disiplin ASN
Dengan kebijakan ini, Pemkab Majalengka berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi energi, efektivitas kerja birokrasi, dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap, adaptasi pola kerja ini dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan global sekaligus mendorong transformasi kerja ASN yang lebih fleksibel dan produktif.(Bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
