Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan: Total Libur 7 Hari Ditambah WFA. Ini Jadwal Lengkapnya

Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan: Total Libur 7 Hari Ditambah WFA. Ini Jadwal Lengkapnya

Jadwal lengkap cuti bersama dan libur lebaran tahun 2026- -radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur Lebaran 2026 yang memberikan waktu istirahat cukup panjang bagi masyarakat.

Tahun ini, periode libur Idul Fitri memiliki keunikan karena waktunya berdekatan dengan Hari Suci Nyepi, sehingga menciptakan rangkaian hari libur yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB dengan nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 itu mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Kick-Off FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Siapkan Strategi Jitu Lawan Saint Kitts

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menikmati rangkaian libur selama tujuh hari berturut-turut yang mencakup perayaan Nyepi dan Idul Fitri.

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2026

Berdasarkan keputusan pemerintah, berikut rincian cuti bersama dan libur Lebaran 2026 yang berlaku secara nasional:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Motor Listrik Polytron Mirip Nmax, Bisa Buat Keliling Kota Sampai Touring, Harganya Segini

Dengan jadwal tersebut, masyarakat akan menikmati total tujuh hari libur berturut-turut. Periode ini diperkirakan akan menjadi puncak arus mudik karena waktunya sangat ideal bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang tersebut, termasuk rekayasa lalu lintas di jalur tol dan peningkatan layanan transportasi.

Kebijakan WFA ASN Lebaran 2026

Selain cuti bersama dan libur Lebaran 2026, pemerintah juga memberikan kebijakan khusus bagi Aparatur Sipil Negara berupa work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama periode libur nasional Nyepi dan Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait