Kemendikdasmen Larang Sekolah Berikan PR Berlebihan Selama Bulan Ramadan! Begini Penjelasannya

Kemendikdasmen Larang Sekolah Berikan PR Berlebihan Selama Bulan Ramadan! Begini Penjelasannya

Pemerintah resmi luncurkan larangan sekolah berikan tugas/PR berlebih untuk siswa di bulan Ramadan- -radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Kemendikdasmen resmi berlakukan aturan yang berkaitan dengan tugas atau PR siswa melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, sekolah diminta tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Surat Edaran Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman pembelajaran selama Ramadan 2026.

Kebijakan ini menekankan proses belajar yang lebih adaptif, humanis, dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.

BACA JUGA:Menarik Berkah dan Kekayaan Melimpah, 10 Tanaman Hias Pembawa Rezeki Menurut Islam dan Feng Shui di Rumah

Dalam SEB tersebut ditegaskan bahwa pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sekolah secara tegas dilarang memberikan PR atau proyek berlebihan, tidak diperkenankan menarik biaya tambahan besar dari orang tua, serta tidak mewajibkan penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Pemerintah menekankan bahwa penugasan harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan memungkinkan dikerjakan bersama keluarga.

Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan orang tua yang selama ini mengeluhkan meningkatnya beban tugas ketika anak belajar dari rumah, terutama saat Ramadan.

BACA JUGA:DANA Ngabuburich 2026, Bocoran Dapat Bonus Dana Points untuk Tukar Saldo DANA Gratis dan iPhone 17 Pro

Pemerintah ingin memastikan bulan suci menjadi momentum pembelajaran karakter, bukan sekadar pemenuhan target akademik.

Jadwal Pembelajaran Ramadan 2026

Setelah masa belajar mandiri pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Selama periode tersebut, sekolah diminta melakukan penyesuaian ritme kegiatan belajar mengajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait