Kemendikdasmen Larang Sekolah Berikan PR Berlebihan Selama Bulan Ramadan! Begini Penjelasannya
Pemerintah resmi luncurkan larangan sekolah berikan tugas/PR berlebih untuk siswa di bulan Ramadan- -radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Kemendikdasmen resmi berlakukan aturan yang berkaitan dengan tugas atau PR siswa melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, sekolah diminta tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Surat Edaran Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman pembelajaran selama Ramadan 2026.
Kebijakan ini menekankan proses belajar yang lebih adaptif, humanis, dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.
Dalam SEB tersebut ditegaskan bahwa pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.
Sekolah secara tegas dilarang memberikan PR atau proyek berlebihan, tidak diperkenankan menarik biaya tambahan besar dari orang tua, serta tidak mewajibkan penggunaan gawai dan internet secara intensif.
Pemerintah menekankan bahwa penugasan harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan memungkinkan dikerjakan bersama keluarga.
Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan orang tua yang selama ini mengeluhkan meningkatnya beban tugas ketika anak belajar dari rumah, terutama saat Ramadan.
Pemerintah ingin memastikan bulan suci menjadi momentum pembelajaran karakter, bukan sekadar pemenuhan target akademik.
Jadwal Pembelajaran Ramadan 2026
Setelah masa belajar mandiri pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Selama periode tersebut, sekolah diminta melakukan penyesuaian ritme kegiatan belajar mengajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
