Dicas Cuma 20 Menit Langsung 80 Persen, Yadea Velax Fast Charging untuk Hasil Gesit dengan Konsumsi Irit
Yadea Velax motor listrik sudah fast charging.-Yadea-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Dicas cuma 20 menit langsung melonjak ke 80%, motor listrik Yadea Velax fast charging ini bisa jadi sobat yang bisa diandalkan.
Pasalnya, Yadea Velax bisa menghemat banyak waktu dalam periode charging harian, yang mana normalnya bagi motor listrik itu sampai 5-6 jam untuk pemakaian penuh.
Kendati demikian, Yadea Velax sangat berbeda, karena kendaraan bermotor listrik yang satu ini, bisa mengisi daya 0-80% hanya 20-30 menit, dan bisa langsung dipakai.
Oleh karenanya, fitur Fast Charging yang terdapat pada komponen baterai Yadea Velax, ini bisa menjadi spesifikasi atas keunggulannya di kelas EV yang efisien.
Sebagai electric vehicle atau EV, Yadea Velax memiliki Fast Charging layaknya sebuah smartphone, yang bertujuan untuk memangkas waktu isi daya.
Sehingga, motor listrik Yadea Velax ini bisa cepat dalam waktu isi daya, dan kamu sebagai penggunanya akan merasakan irit terhadap konsumsi waktunya.
Sistem fast charging milik Yadea Velax, itu memungkinkan motor listrik ini lebih hemat waktu, yang tetap pada performa maksimalnya dan tidak berubah sama sekali.
Jadi, dengan waktu isi daya cepat selama 20 menit langsung 80 persen, dapat langsung kamu gunakan untuk mobilitas harian yang satset anti ribet.
Sementara itu, selain mempunyai fitur fast charging, Yadea Velax juga memiliki banyak spesifikasi menarik, baik dari segi jeroan dan desainnya.
Misal untuk desain yang terlihat mirip seperti Honda Vario 125, yakni sebagai skuter elektrik, yang memiliki bobot tidak terlalu berat, sehingga akselerasi bisa lebih maksimal.
Diketahui, motor listrik Yadea Velax punya bobot maksimal setara 92 kg, sehingga ini tidak terlalu berat buat ukuran motor listrik berbentuk skuter pada umumnya.
Lalu, dengan bobot yang bisa dikatakan semi-ringan ini, Yadea Velax mendukung akselerasi untuk percepatan top speed sampai jarak tempuh dalam performanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
