PT Keum Woo Textile Rampungkan Konsultasi Publik

PT Keum Woo Textile Rampungkan Konsultasi Publik

PT Keum Woo Textile menggelar konsultasi publik rencana pengembangan industri di halaman Kantor Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COMPT Keum Woo Textile telah merampungkan kegiatan konsultasi publik terkait rencana pengembangan industri penyempurnaan kain.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, di halaman Kantor Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Melalui kegiatan ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, serta tanggapan terhadap rencana pengembangan industri yang berlokasi di Jalan Raya Bantarwaru–Ampel, Blok Minggu, RT 005 RW 002, Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 7 Tren Warna Baju Lebaran 2026 yang Bakal Populer: Tampil Elegan dan Modern dan Hari Raya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat agar proses pengembangan industri berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Konsultasi publik dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Ligung, Polsek Majalengka, Koramil Majalengka, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, serta perangkat desa dan masyarakat Desa Bantarwaru dan Desa Ligung Lor.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara langsung maupun tertulis paling lambat 10 hari kerja setelah kegiatan berlangsung.

Tanggapan dapat disampaikan kepada PT Keum Woo Textile, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, atau Pemerintah Desa Bantarwaru.

BACA JUGA:Motor Listrik Yamaha EC-06 Fitur Lengkap, Garansi Baterai, Jarak Tempuh 169 Km, Cek Harga dan Spesifikasinya

Pengembangan industri ini diharapkan memberikan dampak positif bagi wilayah sekitar, seperti peningkatan kesempatan kerja, tumbuhnya peluang usaha baru, serta peningkatan perekonomian masyarakat.

Namun demikian, perusahaan juga berkomitmen mengelola potensi dampak lingkungan, seperti kebisingan, pencemaran air, dan penurunan kualitas udara, melalui penerapan sistem pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. (bae/adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: