Kredit Motor Listrik Polytron EVO Tersedia Pilihan DP Rendah dan Cicilan Ringan Rp400 Ribuan

Kredit Motor Listrik Polytron EVO Tersedia Pilihan DP Rendah dan Cicilan Ringan Rp400 Ribuan

Kredit Motor listrik Polytron EVO -Oto-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Motor listrik kini semakin diminati sebagai alternatif kendaraan harian yang lebih hemat, efisien dan ramah lingkungan. 

Seiring meningkatnya minat terhadap motor listrik, berbagai produsen menghadirkan skema kredit agar lebih mudah dijangkau masyarakat tanpa harus menunggu dana besar terkumpul.

Dengan pilihan DP rendah, cicilan ringan juga tenor fleksibel membuat siapapun bisa membawa pulang kendaraan listrik.

Salah satu pilihannya yaitu Polytron EVO, motor listrik dengan desain futuristik ini cocok untuk penggunaan harian dengan performa tangguh dan fitur fungsional.

BACA JUGA:Anti Ribet & Bebas Kotor! Ini 5 Tanaman Hias Indoor dengan Media Air di Vas Kaca, Tampil Estetik & Minimalis

Sebagai brand yang kini aktif meramaikan pasar motor listrik, Polytron menghadirkan beragam pilihan model dengan spesifikasi dan keunggulan menarik.

Bahkan motor listrik Polytron banyak dipilih bukan hanya untuk kendaraan pribadi tapi juga dipakai ojek online (ojol) untuk kerja seharian.

Harga Polytron EVO berada di kisaran Rp28 juta dan masih tergolong kompetitif di segmen motor listrik.

Dengan skema kredit yang ditawarkan, motor listrik Polytron EVO jadi pilihan menarik yang layak dipertimbangkan. 

BACA JUGA:6 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol di 2026, Sudah Fast Charging dengan Baterai Tanam, Intip Spesifikasinya

Skema Kredit Motor Listrik Polytron EVO

Dengan uang muka mulai sekitar 20%, motor listrik buatan lokal ini sudah bisa dibawa pulang tanpa harus keluar biaya besar. Dari harga tersebut, dengan DP 20% sekitar Rp5,6 juta.

Dengan pilihan tenor 36 bulan, cicilan per bulan berada di kisaran Rp498 ribu. 

Tersedia pula opsi uang muka yang lebih tinggi, DP 25% berada di kisaran Rp7 juta dengan cicilan sekitar Rp467 ribu per bulan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait