BIJB Kertajati Tak Boleh Jadi “Fosil”, DPRD Jabar Buka Opsi Tukar Guling Saham dan Kerja Sama Strategis

BIJB Kertajati Tak Boleh Jadi “Fosil”, DPRD Jabar Buka Opsi Tukar Guling Saham dan Kerja Sama Strategis

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Nurrohim, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Majalengka, Minggu (25/1/2026)-Radar Majalengka-Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM – Wacana tukar guling saham Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang disampaikan Gubernur Jawa Barat mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota DPRD Jabar, Taufik Nurrohim, menyebut kebijakan tersebut merupakan salah satu opsi yang sah untuk dikaji, selama tujuannya jelas: menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Prinsipnya BIJB ini harus menjadi berkah, bukan sekadar fosil bangunan. Semua opsi akan dikaji secara matang,” ujar Taufik saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:DPRD Jabar Awasi Program 2026, Taufik Nurrohim Dorong Majalengka Siap Hadapi Industrialisasi Rebana

Ia menjelaskan, opsi pengelolaan BIJB tidak hanya terbatas pada fungsi bandara sipil semata. Pemerintah provinsi, kata dia, membuka ruang pembahasan dengan pemerintah pusat, industri pertahanan nasional, sektor kelautan, hingga peluang kerja sama dengan pihak swasta.

Menurut Taufik, persoalan utama BIJB bukan hanya soal operasional penerbangan, melainkan keterkaitannya dengan ekosistem industri di sekitarnya. Karena itu, BIJB harus diposisikan sebagai simpul utama dalam kawasan industri yang terintegrasi.

“Pendekatannya tidak bisa parsial. BIJB harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem industri, didukung konektivitas jalan yang baik, penerangan memadai, dan keterhubungan langsung dengan kawasan industri penopang,” katanya.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tanaman Hias Penghasil Oksigen di Dalam Ruangan, Perawatannya Minim dan Simpel

Ia menegaskan bahwa Kawasan Rebana yang dibentuk melalui Peraturan Presiden dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat bagian utara, termasuk Majalengka. Dalam konteks ini, keberadaan industri penopang bandara menjadi kunci agar BIJB dapat hidup dan berkembang.

“Majalengka bisa menjadi sentrum ekonomi baru jika industri-industri pendukung bandara terwujud. Itu syarat utama agar BIJB tidak stagnan,” ujarnya.

Menanggapi wacana pemanfaatan BIJB sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional, Taufik menyatakan bahwa opsi tersebut masih dalam tahap kajian. Namun, ia menegaskan bahwa apapun skemanya, dampak ekonomi bagi masyarakat lokal harus menjadi prioritas.

Untuk mendukung percepatan investasi di kawasan BIJB dan Rebana, Taufik kembali menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Tanpa RDTR, investor akan ragu masuk. Ini kunci utama,” tegasnya.

BACA JUGA:Punya Fitur Reverse, Tembus 130 Km, Berikut Keunggulan dan Harga Motor Listrik Polytron Fox R

Dari sisi regulasi, DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Regulasi tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investor, perlindungan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait