Evakuasi Lokomotif KA Menoreh Rampung, Jalur Kereta Api Babakan–Waruduwur Kembali Normal
Evakuasi lokomotif KA Menoreh selesai jalur KA Babakan Waruduwur kembali normal-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon memastikan proses evakuasi lokomotif Kereta Api (KA) Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen telah selesai dilaksanakan. Lokomotif yang mengalami gangguan perjalanan pada Rabu (21/1/2026) pukul 02.47 WIB di KM 201+400, petak jalan antara Stasiun Babakan–Waruduwur, berhasil dievakuasi pada pukul 09.22 WIB.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan proses evakuasi dilakukan oleh petugas KAI dengan menggunakan Railway Crane yang didatangkan dari Dipo Lokomotif Cirebon.
“Setelah evakuasi selesai, jalur hilir yang mengalami kerusakan langsung dilakukan perbaikan. Setelah dinyatakan aman, jalur hilir sudah dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 40 km per jam. Kecepatan akan ditingkatkan secara bertahap hingga kembali normal seiring membaiknya kondisi jalur,” ujar Muhibbuddin.
BACA JUGA:Kunjungi Dua Kantah di Sumut, Wamen Ossy Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah
Ia menambahkan, jalur hulu hanya dilakukan penutupan sementara selama proses evakuasi berlangsung. Setelah evakuasi selesai, jalur hulu kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami kelambatan, di antaranya KA Majapahit, Blambangan Ekspres, Kertajaya, Dharmawangsa, Argo Merbabu, Menoreh, Kaligung, Argo Sindoro, serta Tawang Jaya Premium baik arah Jakarta maupun Semarang.
KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat keterlambatan perjalanan kereta api.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para penumpang yang terdampak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Damkar, BPBD Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon, serta seluruh pihak yang telah membantu sehingga proses penanganan dapat berjalan lebih cepat,” jelas Muhibbuddin.
BACA JUGA:Cicil Mulai 2 Jutaan, Berikut Simulasi Cicilan Honda Jazz 2026 Lengkap dengan DP dan Tenornya
Selain itu, KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.
“Pengguna jalan raya wajib berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas. Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga perjalanan kereta api harus selalu didahulukan,” tegasnya.
Imbauan tersebut, lanjut Muhibbuddin, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.
“Kami berharap masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan yang berlaku demi keselamatan bersama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Muhibbuddin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
