Harga Motor Listrik Polytron Tahun 2026, Bawa Pulang Mulai 13 Jutaan Plus Subsidi Lebih Hemat

Harga Motor Listrik Polytron Tahun 2026, Bawa Pulang Mulai 13 Jutaan Plus Subsidi Lebih Hemat

Harga motor listrik Polytron tahun 2026.-Polytron-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Harga motor listrik Polytron tahun 2026, masih bisa dikatakan cukup terjangkau buat kelas kendaraan bermotor listrik ramah lingkungan.

Seperti diketahui, motor listrik buatan PT Hartono Istana Teknologi asli Indonesia ini, harganya bisa diakses oleh semua konsumen mulai dari 13 jutaan saja.

Dan, untuk harga 13 jutaan itu adalah yang paling termurah dan paling ringan, karena diketahui sudah berikut potongan harga seperti misalnya dari subsidi.

Oleh karenanya, untuk harga motor listrik Polytron tahun 2026, itu tetap masih ringan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, karena lebih rendah daripada harga pasaran.

BACA JUGA:6 Macam Tanaman Hias Indoor Menurut Feng Shui Bisa Berikan Rezeki Pada Pemiliknya, Letakan di Sini!

Perlu diketahui, motor listrik Polytron terutama yang tipe Fox, merupakan satu seri yang terpopuler mulai dari yang terlama hingga yang terbaru.

Seperti misalnya Polytron Fox R dan Polytron Fox S sebagai versi paling lama, yang mana dapat diberi potongan harga berupa subsidi lebih ringan daripada harga asli.

Untuk harga asli sendiri biasa disebut sebagai Harga On The Road atau Harga OTR yang mana tergantung dari wilayah atau domisili dealer resminya.

Jadi, untuk Harga OTR bisa dijadikan sebagai harga acuan penjualan, tetapi itu adalah harga yang belum termasuk dari jumlah diskon subsidi alias harga yang sudah dikurangi.

BACA JUGA:Cicilan Angsuran Kredit Motor Listrik Alva Cervo, Mulai dari 800 Ribuan Sudah Bisa Bawa Pulang!

1. Polytron Fox R

Polytron Fox R merupakan motor listrik pelopor untuk versi Fox Series, yang menjadi cikal bakal untuk turunannya atau yang versi terbaru saat ini seperti Fox 350.

Polytron Fox R sendiri memiliki harga OTR yang awalnya dibanderol sekitar Rp20.500.000 sampai Rp21.500.000.

Kemudian, jika harga setelah harga subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.000, maka harga OTR tersebut bisa dikurangi menjadi Rp13.500.000 atau Rp14.500.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait