Prof Jaka Sulaksana, Guru Besar Unma Ke-3 Pada Ranting Ilmu Kepakaran Pembangunan Pertanian
Prof Jaka Sulaksana SP MSi PhD secara resmi dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Majalengka (Unma) pada sidang terbuka senat akademik, Rabu 14 Januari 2026 di auditorium Unma. Prof Jaka Sulaksana merupakan guru besar dalam ranting ilmu/kepakaran pemb-Ono Cahyono-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Universitas Majalengka (Unma) kali ini telah memiliki tiga guru besar. Jika sebelumnya Prof Sri Ayu Andayani SP MP dan Prof Dr Indra Adi Budiman MPd lebih dulu menyandang gelar tersebut, kali ini Prof Jaka Sulaksana SP MSi PhD.
Prof Jaka Sulaksana secara resmi dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Majalengka (Unma) pada sidang terbuka senat akademik, Rabu 14 Januari 2026 di auditorium Unma.
Prof Jaka Sulaksana merupakan guru besar dalam ranting ilmu/kepakaran pembangunan pertanian. Namun yang membedakan bahwa ranting ilmu kepakaran Pembangunan pertanian itu merupakan satu-satunya guru besar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV Jabar-Banten.
Prof Jaka mengatakan gelar guru besar merupakan puncak pengabdian. Dengan demikian, Universitas Majalengka (Unma) tentu mengharapkan pengabdian-pengabdian darinya agar lebih berkualitas dengan adanya tiga guru besar.
BACA JUGA:Bikin Kesan Rumah Lebih Asri, dengan 5 Tanaman Hias Depan Rumah yang Dipercaya Pembawa Keberuntungan
“Alasan kepakaran di bidang pertanian, ini merupakan sebuah tantangan selaras dengan program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Majalengka. Sangat menarik tantangan dari pak bupati karena relevan dari bidang saya. Tentunya saya tidak selesai disini saja, melainkan kedepan banyak tantangan lainnya,” kata Prof Jaka Sulaksana usai sidang senat.
Terkait pakar satu-satunya yang disebutkan perwakilan LLDIKTI Wilayah IV Jabar – Banten di sela sidang senat akademik, Prof Jaka mengaku dalam sosial ekonomi pertanian terdapat ranting pembangunan pertanian, ranting manajemen agribisnis, serta ranting penyuluhan.
Jadi khusus pembangunan pertanian itu ruang lingkupnya kepada kebijakan makro pertanian. Sehingga pakar ini masih terbilang jarang di LLDIKTI wilayah IV Jabar-Banten. Pakar ini juga berkaitan dengan program ketahanan pangan (Ketapang) yang saat ini menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Pakar ini lebih terarah dan komprehensif. Tujuan pembangunan pertanian berkelanjutan itu terdapat 17 indikator. Saya tadi menyebutkan dalam sidang akademik termasuk salah satunya ketahanan pangan dan usaha tani berkelanjutan,” terang wakil rektor I Universitas Majalengka (Unma) ini.
BACA JUGA:Pembawa Hoki dan Rejeki, 5 Tanaman Hias Depan Rumah Pembawa Keberuntungan ini Mudah dirawat
Prof Jaka berharap kepada seluruh dosen dan dekan di civitas akademika Universitas Majalengka (Unma) agar dosen bergelar doktor yang terbilang masih muda untuk mengikuti jejaknya.
“Saya mencapai guru besar dari jenjang rector kepala membutuhkan waktu 2,5 tahun. Semestinya teman-teman juga bisa seperti saya,” harap Jaka Sulaksana.
Dorong Perlindungan Lahan Pertanian Abadi
Prof Jaka Sulaksana SP MSi PhD mengkritisi derasnya arus industrialisasi di wilayah utara Kabupaten Majalengka. Ia menekankan pentingnya kebijakan perlindungan lahan pertanian abadi dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Majalengka.
Menurut Prof Jaka, Majalengka saat ini berada di persimpangan krusial antara kebutuhan investasi dan ketahanan pangan. Sejak beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri semakin masif, terutama di kecamatan-kecamatan yang sebelumnya menjadi sentra produksi padi seperti Kertajati, Jatitujuh, hingga Ligung.
BACA JUGA:5 Cara Aman Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp111.000 Ditransfer ke Dompet Digital DANA Hari Ini
“Green belt atau sabuk hijau itu harus dijaga. Ada kawasan yang seharusnya tetap menjadi lahan pertanian, bukan malah diubah jadi industri,” tegasnya.
Prof Jaka mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang tegas, ketahanan pangan Majalengka bisa terancam. Ia menilai perlu adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan pertanian abadi, sebagaimana sudah diterapkan di beberapa wilayah seperti Yogyakarta dan Jawa Tengah.
“Perda ini akan jadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pertanian berkelanjutan. Ini penting, apalagi kita sedang bicara soal ekonomi hijau dan kemandirian pangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi fenomena jual beli lahan oleh petani yang tergoda iming-iming investasi. Menurutnya, banyak petani yang merasa kaya sesaat setelah menjual tanah, namun kemudian jatuh miskin karena kehilangan sumber penghasilan utama.
BACA JUGA:Bisa Dikerjakan Sambil Tiduran, 3 Jenis Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Terbukti Membayar ke E-Walle
“Seringkali petani jual lahan, merasa dapat untung. Tapi ujung-ujungnya miskin karena nggak punya lahan lagi untuk dikelola. Ini harus dicegah dengan kebijakan yang berpihak,” kata Prof Jaka.
Menjawab tantangan antara kebutuhan investasi dan pelestarian lahan pertanian, Jaka mendorong agar Majalengka menjadikan pertanian sebagai fondasi ekonomi, dengan mengembangkan sektor agroindustri sebagai jalan tengah yang ideal.
“Nilai tambah dari sektor pertanian harus dioptimalkan. Pertanian tidak hanya ditanam dan dipanen, tapi diolah jadi produk bernilai melalui agroindustri. Itu jauh lebih berkelanjutan dibanding menjadikan semuanya kawasan industri,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa kebutuhan pangan di Majalengka ke depan akan terus meningkat. Karena itu, lahan pertanian seluas sekitar 50 ribu hektare perlu dijaga agar dapat memenuhi kebutuhan lokal secara mandiri.
“Kalau sampai kita harus impor pangan dari luar wilayah, itu artinya kita gagal menjaga ketahanan pangan. Harusnya Majalengka bisa swasembada, dari Majalengka untuk Majalengka,” pungkasnya. (ono)
BACA JUGA:Bawa Keberuntungan dan Rezeki Bagi Pemilik, Berikut 5 Tanaman Hias Pembawa Hoki di Dalam Rumah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
