Bangunan SD Negeri Andir 2 Ambruk, DPRD Majalengka Soroti Mutu Konstruksi

Bangunan SD Negeri Andir 2 Ambruk, DPRD Majalengka Soroti Mutu Konstruksi

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin-Istimewa-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM — Ambruknya salah satu bangunan di SD Negeri Andir 2, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, memantik perhatian serius Komisi III DPRD Majalengka.

Peristiwa itu dinilai janggal lantaran usia bangunan yang relatif masih baru dan sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gedung sekolah tersebut baru dibangun sekitar lima tahun lalu. Secara kasatmata, bangunan itu masih tampak layak digunakan hingga akhirnya ambruk secara tiba-tiba. Kondisi inilah yang mendorong Komisi III DPRD Majalengka turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab kejadian.

Inspeksi mendadak dilakukan pada Jumat (9/1/2026). Anggota dewan menyusuri area bangunan yang roboh, memeriksa sisa-sisa konstruksi, serta mencermati material yang digunakan. Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin.

BACA JUGA:Inilah Point Penting Saat Majalengka Jadi Lokasi Clean City Project

Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/1/2026), Iing menyatakan keprihatinannya atas ambruknya bangunan sekolah dasar tersebut. Menurut dia, dari sisi usia, gedung itu seharusnya masih berada dalam kondisi baik.

“Kalau melihat usianya, bangunan ini mestinya masih bagus. Tapi kenyataannya bisa ambruk begitu saja dan sebelumnya tidak ada tanda-tanda kerusakan,” ujar Iing.

Dari hasil pengecekan awal di lapangan, Komisi III DPRD Majalengka tidak menemukan persoalan pada jenis genteng yang digunakan. Material penutup atap tercatat menggunakan genteng Morando yang dinilai sesuai dengan spesifikasi. Namun, kejanggalan justru ditemukan pada struktur rangka atap, terutama pada baja ringan yang digunakan untuk kuda-kuda bangunan.

Iing menjelaskan, jarak antar rangka kuda-kuda sekitar 80 sentimeter masih tergolong wajar dan lazim digunakan dalam konstruksi bangunan sekolah. Akan tetapi, kualitas baja ringan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

BACA JUGA:Begal Berkedok Penumpang Lukai Sopir Grab di Kertajati

“Dalam spesifikasi tertulis ketebalan baja ringan 0,75. Tapi ketika saya raba dan lihat langsung, bahannya terlalu lentur. Ini yang patut dipertanyakan,” katanya.

Temuan lain yang juga menjadi perhatian DPRD adalah fakta bahwa konsultan perencana pembangunan SD Negeri Andir 2 ternyata menangani sekitar 10 proyek pembangunan sekolah lain di Kabupaten Majalengka pada tahun yang sama. Namun, dari penelusuran awal, hanya bangunan SD Negeri Andir 2 yang mengalami kerusakan hingga ambruk.

“Konsultannya sama, tahun pembangunannya juga sama. Tapi yang ambruk hanya satu bangunan ini. Ini tentu menjadi tanda tanya besar,” ujar Iing.

Komisi III DPRD Majalengka menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Selain menyangkut keselamatan siswa dan tenaga pendidik, kasus ini juga berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang masyarakat.

BACA JUGA:Jadi Pewangi Alami di Dalam Ruangan, Berikut 5 Tanaman Hias Gantung Penghasil Oksigen di Dalam Rumah

Atas dasar itu, DPRD Majalengka berencana memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka serta Inspektorat Daerah untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka.

“Ini anggaran masyarakat. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Inspektorat agar semuanya jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasannya,” tegas Iing.

DPRD juga meminta agar bangunan yang ambruk tidak langsung diperbaiki sebelum dilakukan audit menyeluruh. Menurut Iing, langkah tersebut penting agar penyebab robohnya bangunan dapat diketahui secara pasti dan tidak sekadar disimpulkan secara sepihak.

“Kami minta jangan disentuh dulu. Harus diaudit secara menyeluruh supaya jelas apa penyebabnya,” katanya.

BACA JUGA:5 Tanaman Hias Gantung Indoor yang Memiliki Aroma Wangi Tahan Lama, Berikut Rekomendasinya

Lebih jauh, Iing mengingatkan adanya potensi bahaya pada bangunan sekolah lain yang dibangun pada periode yang sama. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau nanti terbukti penyebabnya karena kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi, berarti ada pelanggaran. Dan itu harus ditindak sesuai aturan,” ujar Iing.

Hingga kini, aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Andir 2 dilaporkan terganggu akibat kejadian tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera menyiapkan langkah antisipatif demi menjamin keselamatan siswa sekaligus memastikan akuntabilitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Majalengka. (Bae).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: