Punya KTP Tapi Gak Dapat Bansos? Mungkin Nama Kamu Terhapus, Segera Verifikasi di Sini!
Punya KTP Tapi Gak Dapat Bansos? Mungkin Nama Kamu Terhapus, Segera Verifikasi di Sini!-radarmajalengka.id-Radar Majalengka
RADARMAJALENGKA.ID - Memasuki periode anggaran baru di awal Januari 2026, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali mengaktifkan mekanisme penyaluran bantuan sosial reguler yang sangat dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat di seluruh pelosok nusantara demi menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Proses transisi data menuju sistem data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuntut setiap calon penerima bantuan untuk bersikap proaktif dalam melakukan verifikasi ulang secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah guna memastikan bahwa hak-hak sosial mereka tetap terlindungi dan tidak terhambat oleh kendala administratif.
Penyaluran tahap pertama yang diproyeksikan berlangsung sepanjang bulan Januari hingga Maret ini tidak hanya mencakup bantuan pangan nontunai semata, tetapi juga mengintegrasikan berbagai komponen pendidikan dan kesehatan bagi keluarga rentan yang telah memenuhi kualifikasi ketat dalam basis data terpadu Kemensos.
Dengan memahami langkah-langkah pengecekan yang transparan dan jadwal distribusi yang sistematis, masyarakat diharapkan dapat merencanakan penggunaan dana bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung keberlanjutan pendidikan anak bangsa di tahun ajaran 2026.
BACA JUGA:3 Bansos Januari 2026 Sudah Cair! BPNT Rp600 Ribu dan Beras 10Kg Siap Dibagikan ke 18 Juta Keluarga
Pentingnya Verifikasi Data Mandiri
Seiring dengan pembaruan sistem database kemiskinan nasional, tidak jarang ditemukan kasus di mana nama penerima manfaat lama tidak lagi muncul dalam sistem karena adanya perubahan status sosial atau ketidaksesuaian data kependudukan.
Oleh karena itu, pengecekan mandiri melalui portal resmi sangatlah krusial. Pemerintah telah mempermudah akses ini sehingga masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP untuk mengetahui apakah mereka masih tercatat sebagai penerima manfaat aktif.
Langkah-Langkah Pengecekan Terbaru 2026
- Input Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat domisili terbaru.
- Input Nama: Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP. Sangat penting untuk tidak menyingkat nama atau menambahkan gelar agar mesin pencari dapat mencocokkan data secara akurat.
- Kode Keamanan: Masukkan kode captcha yang muncul sebagai langkah verifikasi bot.
- Hasil Pencarian: Sistem akan menyajikan informasi mendetail, termasuk jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK) beserta status keberlangsungan bantuan tersebut.
BACA JUGA:KUR BRI 2026 Tabel Angsuran, Berikut Plafon Pinjaman Mulai dari 10 Juta dengan Bunga Terjangkau
Rincian Nominal Bantuan Tahun 2026
Besaran dana yang diterima masyarakat di tahun 2026 masih mengikuti skema berbasis komponen kebutuhan keluarga.
Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), setiap keluarga mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan yang biasanya dicairkan secara akumulatif (rapel) per dua atau tiga bulan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Sedangkan untuk PKH (Program Keluarga Harapan), nominalnya jauh lebih bervariasi:
- Ibu Hamil & Balita: Mendapat dukungan sebesar Rp3.000.000 per tahun untuk memastikan asupan nutrisi dan layanan kesehatan terpenuhi.
- Pendidikan (KIP/PKH): Siswa SD mendapatkan Rp900.000, siswa SMP Rp1.500.000, dan siswa SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia & Disabilitas: Kelompok rentan ini mendapatkan alokasi Rp2.400.000 per tahun untuk menunjang kesejahteraan harian mereka.
- Komponen Khusus: Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan alokasi mencapai Rp10.800.000 per tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
