Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 500, Mesin 5000 Watt dengan Jarak Tempuh 130 Km, Desain Mirip Honda PCX

Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 500, Mesin 5000 Watt dengan Jarak Tempuh 130 Km, Desain Mirip Honda PCX

Motor listrik Polytron Fox 500-Polytron-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Cicilan motor listrik Polytron Fox 500, yang punya segudang spesifikasi mulai dari mesin sebagai penopang tenaga utama.

Diketahui, Polytron Fox 500 itu mempunyai spesifikasi mesin sebesar 5000 watt, yang merupakan tipe Mid Drive E-BLDC yang terintegrasi ke roda belakang via belt.

Kemudian, selain spesifikasi mesin tersebut, motor listrik buatan PT Hartono Istana Teknologi ini, bisa menghasilkan jarak tempuh sejauh 130 km dalam satu kali tarikan.

Yang jelas, dari semua spek yang ada, kamu bisa memiliki satu unit Polytron Fox 500 dengan skema cicilan atas pembelian via kredit untuk motor listrik yang punya desain mirip Honda PCX ini.

BACA JUGA:3 Pilihan Motor Listrik Maxi Mirip NMAX Tahun 2026, Tenaga Baterai 4000 Watt Bisa Tembus 130 Km Buat Touring

Seperti diketahui, motor listrik Polytron Fox 500 itu memang dapat dibeli melalui skema cicilan atau kredit dengan nominal angsuran tertentu berikut jangka waktunya juga.

Untuk jangka waktunya atau tenor dari cicilan tersebut pun sangat bervariasi, misal mulai dari 12 bulan sampai yang paling maksimal di ambang batas ialah 60 bulan.

Kemudian, untuk skema cicilan dari motor listrik Polytron Fox 500 itu, semuanya mempunyai nominal yang tidak terlalu memberatkan calon konsumen.

Seperti misalnya untuk cicilan yang memiliki nominal mulai dari jutaan atau ratusan ribu, yang berasal dari harga utama motor listrik Polytron Fox 500 yang dibanderol Rp38.500.000.

BACA JUGA:Prediksi Chat GPT, Persib Bandung vs Persija Jakarta Tuntas 2-1, Ramon - Klok Cetak Gol

Dan, berikut di bawah ini adalah skema cicilan motor listrik Polytron Fox 500: 

Buat DP 25%= Rp9.350.000 

Cicilan hanya Rp2.460.000 tenor 12 bulan

Cicilan hanya Rp1.270.000 tenor 24 bulan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait