KUR BRI 2026 Sudah Dibuka! Ini Tabel Angsuran Rp75 Juta dengan Cicilan Ringan & Bunga 6 Persen
KUR BRI 2026 resmi dibuka, cek tabel angsuran Rp75 juta, cicilan mulai Rp1,6 jutaan per bulan--radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Kabar gembira buat pelaku UMKM, KUR BRI 2026 bisa diajukan dengan aturan baru,yaitu tidak ada batasan pengajuan, bunga flat cuma 6 persen per tahun.
Sekarang dibebaskan jika mau pinjam berkali-kali sampai usaha kamu benar-benar kuat dan mandiri. Tidak ada lagi sistem bunga naik, semua flat 6 persen per tahun dari pinjaman pertama.
Besaran pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan pilihan tenor fleksibel dari 12 bulan hingga 60 bulan. Jadi, bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar.
Jika dengan pinjaman Rp75 juta, cicilan per bulannya tergolongan ringan, mulai dari Rp1.625.000 per bulan kalau pilih tenor yang 5 tahun.
Mau tahu tabel angsuran KUR BRI 2026 lengkapnya? Langsung cek tabel di bawah!
Program KUR BRI 2026 bisa menjadi pilihan menarik bagi yang mempunyai usaha kecil-kecilan atau UMKM, bisa mendapatkan asupan modal usaha untuk mengembangkannya.
Kapan KUR BRI 2026 Dibuka?
Berdasarkan pengumuman resmi, KUR BRI 2026 sudah dibuka awal Januari 2026 dengan aturan baru yang mulai berlaku.
Oleh karena itu, calon debitur disarankan segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mengajukan permohonan pinjaman.
BACA JUGA:KUR BRI 2026 Sudah Dibuka! Berikut Tabel Angsuran Pinjaman 200 Juta dengan Cicilan Mulai 200 Ribu
Syarat Pengajuan KUR BRI 2026
Berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon debitur untuk pengajuan KUR BRI 2026, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Usia 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif dan layak
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki kredit produktif di bank lain
- Riwayat kredit lancar
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB
- NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
- Agunan tambahan (untuk pinjaman di atas Rp100 juta
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Rp75 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
