Harga Emas Berangsur Turun Per Hari Ini Sekitar Rp4000-Rp5000, Apa Kata Pengamat?
harga emas-pixelbay-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Penurunan harga emas menjelang akhir tahun kini Kembali mencuri perhatian, pada hari ini Jumat (19/12/2025), logam mulia tercatat mengalami penurunan tipis.
Data resmi dari laman Logam Mulia Antam menunjukkan harga emas batangan berada di level Rp2.483.000 per gram, lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya yang masih bertengger di Rp2.487.000 per gram.
Meski penurunannya terbilang kecil, perubahan harga emas tetap menjadi sorotan. Maklum, emas selama ini dikenal sebagai instrumen lindung nilai yang kerap diburu saat kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian. Namun, ketika harga justru melemah, muncul pertanyaan: ada apa dengan pasar emas saat ini?
Jika ditelusuri lebih jauh, penyesuaian harga tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut terkoreksi. Hari ini, buyback emas tercatat di angka Rp2.342.000 per gram, turun sekitar Rp4.000 dibandingkan hari sebelumnya. Artinya, bagi pemilik emas yang ingin menjual, nilai yang diterima juga sedikit lebih rendah.
Menariknya, di tengah penurunan harga emas, minat masyarakat justru belum sepenuhnya surut. Banyak investor ritel menilai koreksi ini sebagai peluang masuk (entry point) untuk menambah kepemilikan emas batangan. Terlebih, emas masih dianggap sebagai aset yang relatif aman untuk jangka panjang.
Berdasarkan data Antam, harga emas hari ini bervariasi tergantung ukuran. Untuk pecahan terkecil, emas 0,5 gram dibanderol Rp1.291.500. Sementara ukuran populer 1 gram dijual Rp2.483.000. Adapun emas 10 gram berada di kisaran Rp24.325.000, sedangkan ukuran jumbo 1.000 gram (1 kg) mencapai Rp2.423.600.000.
Perbedaan harga ini memberi fleksibilitas bagi calon investor. Mereka bisa menyesuaikan pembelian emas sesuai kemampuan dan tujuan investasi masing-masing, baik untuk tabungan jangka panjang maupun cadangan aset.
Namun, sebelum membeli, masyarakat juga perlu memahami aspek pajak. Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Tarif ini bisa ditekan menjadi 0,45 persen jika pembeli menyertakan NPWP saat transaksi. Bagi investor jeli, hal ini tentu bisa menghemat biaya.
Kata Pengamat: Ini Penyebab Harga Emas Turun
Menurut pengamat pasar komoditas, turunnya harga emas hari ini tidak lepas dari beberapa faktor eksternal. Salah satunya adalah pergerakan nilai tukar dan imbal hasil obligasi global. Saat yield obligasi menguat, emas cenderung kehilangan daya tarik karena tidak memberikan bunga.
Selain itu, sentimen pasar global juga ikut memengaruhi. Ekspektasi bahwa bank sentral Amerika Serikat tidak akan terlalu agresif dalam waktu dekat membuat investor mulai mengalihkan dana ke aset berisiko. Akibatnya, permintaan emas sebagai safe haven sedikit berkurang.
Di sisi lain, analis menilai koreksi harga emas saat ini masih tergolong wajar. Setelah sempat bergerak di level tinggi, pasar membutuhkan penyesuaian teknikal agar harga kembali seimbang. Kondisi ini kerap terjadi dan bukan sinyal bahwa emas akan terus melemah dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
