Kembali Dapat Subsidi 7 Juta, Ini Motor Listrik Buatan Indonesia yang Kembali diajukan Subsidi oleh Kemenperin
Kembali Dapat Subsidi 7 Juta, Ini Motor Listrik Buatan Indonesia yang Kembali diajukan Subsidi oleh Kemenperin-radarmajalengka-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Setelah keberhasilan program subsidi motor listrik 2025, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian kembali mendorong kelanjutan subsidi motor listrik 2026.
Langkah ini diproyeksikan menjadi upaya lanjutan untuk menjaga momentum percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di segmen roda dua yang kini semakin diminati masyarakat.
Melalui Kementerian Perindustrian RI atau Kemenperin, pemerintah secara aktif mengusulkan agar subsidi motor listrik 2026 tetap diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan elektrik.
Skema yang dibahas masih mengacu pada dukungan fiskal bagi konsumen, dengan fokus pada produk motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Persyaratan TKDN tersebut dinilai penting agar subsidi motor listrik 2026 tidak hanya mendorong konsumsi, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri.
Dengan begitu, ekosistem kendaraan listrik nasional dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan target pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga kesinambungan akselerasi kendaraan listrik secara nasional.
“Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiscal 2026,” ucapnya.
Meski demikian, Agus juga menekankan bahwa keputusan final terkait subsidi motor listrik masih berada di ranah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Motor listrik sudah saya sampaikan berkali-kali, kami sudah mengusulkan sejak Januari 2025, dan ini 2025 sudah mau selesai. Untuk 2026 akan diajukan kembali, tapi sekali lagi, bolanya tidak ada di kami,” ucapnya.
Dalam proses penyempurnaan usulan subsidi motor listrik 2026, Kemenperin terus menjalin komunikasi intensif dengan pelaku industri otomotif, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Hal ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan industri nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
