Buruh Majalengka Desak UMK Naik dan Pemisahan Dinas, Wabup Dena Janji Tindak Lanjut Cepat
Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, turun menemui massa aksi-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM– Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Majalengka kembali turun ke jalan menyuarakan dua tuntutan utama, yakni kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 dan pemisahan Dinas Ketenagakerjaan dari Dinas Koperasi dan UKM.
Aksi damai tersebut digelar di depan Kantor Bupati Majalengka, Kamis (13/11/2025), dengan massa membawa poster, bendera organisasi, dan spanduk berisi aspirasi mereka.
Sejak siang hari, para buruh telah memenuhi area kantor bupati. Mereka mengenakan seragam hitam khas organisasi dan menggelar orasi dari atas mobil komando. Belasan pengeras suara dipasang untuk mempertegas tuntutan yang disuarakan secara bergantian oleh perwakilan serikat pekerja. Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian serta Satpol PP.
BACA JUGA:Kuota Haji Majalengka Terancam Turun, Semula 1.184 Turun 50 Persen menjadi 527
Perwakilan buruh, Sugih Harto, menyoroti lambatnya pemerintah daerah dalam memulai pembahasan UMK 2026. Menurutnya, hingga pertengahan November, Dewan Pengupahan Kabupaten belum juga menggelar rapat, sementara batas waktu penetapan UMK tingkat provinsi jatuh pada 20 November.
“Kami sudah menunggu lama. Sampai sekarang belum ada pembahasan soal upah. Jangan sampai seperti tahun lalu, semua dilakukan mendadak,” tegas Sugih. Ia menuntut agar UMK Majalengka tahun 2026 naik menjadi Rp 3,4 juta, berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL).
“UMK Majalengka sekarang baru Rp 2,4 juta. Jauh di bawah Subang dan Karawang yang sudah di atas Rp 4 juta, padahal jenis industrinya banyak yang sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, para buruh juga mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan dipisahkan dari Dinas Koperasi dan UKM.
Mereka menilai penggabungan tersebut membuat fungsi pelayanan ketenagakerjaan menjadi tidak optimal. Penanganan pengawasan perusahaan, hubungan industrial, dan sengketa buruh dinilai berjalan lambat.
“Kami menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan berdiri sendiri. Industri Majalengka terus berkembang, tapi struktur dinas sekarang tidak mampu merespons cepat persoalan buruh,” ujar Sugih di hadapan massa.
Aspirasi tersebut disebut relevan dengan kondisi Majalengka yang tengah berkembang pesat pasca beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati serta munculnya kawasan industri baru. Kebutuhan layanan ketenagakerjaan yang lebih fokus dianggap mendesak.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, turun menemui massa dari atas mobil komando. Dena menyampaikan apresiasi atas ketertiban aksi serta menegaskan bahwa seluruh tuntutan buruh akan dibahas secara resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
