Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gandeng KPK Perbaiki Proses Bisnis Layanan Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gandeng KPK Perbaiki Proses Bisnis Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN bersama KPK-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas rencana perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Proses bisnis kita dibuat sejak lama dan sebagian masyarakat menilai sudah tidak relevan,” ujar Menteri Nusron.

BACA JUGA:Spesial Jumat Berkah, Ada Saldo DANA Kaget Bagi Kamu yang Klaim Siang Hari Ini Tanpa Diundi

Menurutnya, pembaruan proses bisnis penting agar masyarakat memahami dengan jelas dokumen yang harus dilengkapi, batas waktu penyelesaian, dan biaya pelayanan.

“Proses bisnis baru harus memastikan layanan selesai tepat waktu, syarat jelas, dan biaya transparan,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pelibatan KPK untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dan titik rawan korupsi. “Kami ingin tahu di mana letak celah yang berpotensi menjadi tindakan korupsi atau pungutan liar,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertanahan.

BACA JUGA:Cihuy! Nomor E-wallet Kamu Dikirim Rp777.000 dari Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Jumat, 24 Oktober 2025

“Kami melihat ini sebagai terobosan untuk mengefisienkan waktu, biaya, dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan pertanahan,” ungkap Setyo.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 75,88 adalah langkah baik, namun masih perlu ditingkatkan.

“Harapannya nilai integritas bukan sekadar angka, tapi tercermin dalam perilaku pegawai hingga tingkat daerah untuk menolak praktik korupsi,” ujar Setyo Budiyanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta pimpinan KPK lainnya seperti Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo.

Langkah sinergis antara ATR/BPN dan KPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan layanan pertanahan yang transparan, profesional, dan bebas korupsi, menuju pelayanan kelas dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait