Berikut NIK KTP Penerima Bansos BLT Kesra 2025 dan Berhak Ditransfer Rp900.000, Cek Apakah Anda Termasuk!
Berikut NIK KTP Penerima Bansos BLT Kesra 2025 dan Berhak Ditransfer Rp900.000, Cek Apakah Anda Termasuk!-ist/Tribun Timur-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Barangkali kalian adalah salah satu penerima bansos BLT Kesra 2025, kalian berhak menerima uang tunai sebesar Rp900.000.
Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah dana untuk menyelenggarakan bansos (Bantuan sosial) Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Adapun bantuan ini diberikan dengan dana Rp300.000 setiap bulan untuk setiap penerimanya berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tambahkan anggaran Rp30 triliun untuk BLT ke masyarakat. Menurutnya jumlah tersebut tidaklah membebankan keuangan negara.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos Kemensos BLT Oktober 2025 Rp900 Ribu di https://cekbansos.kemensos.go.id
“Anggaran dari kita kan, dari APBN. Kita kaya kok, anda jangan anggap kita miskin. Gini-gini kaya juga. Kalau Rp30 triliun aja bisa lah,” ujar Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum.
Nah, bagi yang menjadi penerima, pastikan kalian menerimanya melalui bank himbara ata himpunan bank negara seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah.
Namun ada alternatif lain jika kalian tidak memiliki akun rekening bank negara, bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 per keluarga, yang dibayarkan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember. Jadi setiap bulan nilainya Rp300.000.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 100 Juta 5 Tahun Cicilannya Hanya Segini, Cek Syarat Pengajuan Agar Langsung di ACC
Program ini bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, terutama bagi kelompok rentan ekonomi.
Jadi, kalau kamu merasa masuk kategori tersebut, wajib banget cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos BLT Kesra 2025.
Siapa yang Berhak Dapat BLT Kesra 2025?
Pemerintah sudah menentukan kriteria yang jelas untuk penerima bantuan ini. Tujuannya supaya penyaluran tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain. Berikut syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di DTKS Kemensos.
- Masuk kategori desil 1 hingga 4, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT dalam waktu bersamaan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Memiliki KTP dan KK aktif dengan alamat yang sesuai domisili.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
