517 Pondok Pesantren Resmi Miliki Izin Kemenag
Ade Firmansyah-Almuaras-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sebanyak 517 Pondok Pesantren (Pontren) di Kabupaten Majalengka telah mendapatkan ijin resmi dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka.
Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Sutisna, MPd melalui Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Diniyah Pondok Pesantrentren (Kasi PD Pontren ) ,H Ade Firmansyah, SSosI. MPdI menyebutkan jumlah Pontren yang telah resmi berijin dari Kemenag di Kabupaten Majalengka berjumlah 517 Pontren.
Dijelaskan Kasi Ade Firmansyah, berdasarkan Undang- Undang (UU) nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren bahwa syarat untuk memdirikan Pontren diantaranya harus memiliki kiai, santri mukim minimal 15 orang, memiliki kurikulum serta memiliki asrama atau kobong serta ada tempat belajar,” ujar Kasi Ade Firmansyah kepada Radar, kemarin.
Disebutkan Ade Firmansyah, Pontren juga harus mendapatkan ijin operasional dan cukup sekali sajah dan tidak ada m asa perpanjangan seperti dulu.
BACA JUGA:CustoMAXI 2025 Bandung, NMAX 'TURBO' dan NEO Dominasi Arena Kontes dengan Ubahan Minimalis yang Manis
Diakui dia, Pontren itu biasanya memiliki lembaga pendidikan formal seperti SMP/ MTS, MA.
Adapun Pontren yang memiliki santrinya secara kwantintas terbanyak di Kabupaten Majalengka yakni dari Pontren di Kecamatan Leuwimunding.
Selain itu Pontren yang memiliki santri cukup banyak yanki Pontren Santi Asromo Sindang, Al Mizan Jatiwangi, Pontren Mursydul Fallah Sindangwangi, Pontren di Cikijing dan lainnya. “Fungsi Pontren itu ada tiga yakni sebagai lembaga dakwah, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Ade Firmansyah.
Adapun total santri yang tersebar di sejumlah Pontren se Kabupaten Majalengka berjumlah sekitar 15. 903 santri yang biasanya Pontren melaporkan secara berkala setiap tahun tahun dua kali atau setiap semester. “Hanya saja dengan keterbatasan SDM dan sarana prasarana pengupdatan data santri tiap Pontren tidak semuanya lancar dan rutin,” ujarnya.
BACA JUGA:Simak Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru: Pinjaman Rp10–100 Juta dengan Bunga 6 Persen per Tahun!
Diungkapkan Ade Firmansyah, pemerintah juga telah memberikan bantuan keuangan kepada pontren meskipun nilai bantuan masih terbatas. “Pemerintah memberikan bantuan untuk sapras Pontren dan tenaga pengajarnya meskipun jumlahnya masih terbatas,” aku Ade.
Ditambahkan, Kemenag bersama Organisasi mitra yakni Forum Pondok Pesantren (FPP) komitem untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pondok pesantren di Kabupaten Majalengka. (ara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
