517 Pondok Pesantren Resmi Miliki Izin Kemenag

517 Pondok Pesantren Resmi Miliki Izin Kemenag

Ade Firmansyah-Almuaras-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sebanyak  517 Pondok Pesantren (Pontren)  di Kabupaten Majalengka telah mendapatkan ijin resmi dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag)  Kabupaten Majalengka.

Kepala Kemenag  Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Sutisna, MPd  melalui Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Diniyah  Pondok Pesantrentren  (Kasi PD Pontren ) ,H Ade  Firmansyah, SSosI.  MPdI menyebutkan jumlah Pontren yang telah resmi berijin dari Kemenag di Kabupaten Majalengka berjumlah  517 Pontren

Dijelaskan Kasi Ade Firmansyah,  berdasarkan   Undang- Undang (UU)   nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren  bahwa syarat untuk memdirikan Pontren  diantaranya harus memiliki kiai, santri mukim minimal 15 orang, memiliki kurikulum serta memiliki asrama atau kobong  serta ada tempat belajar,” ujar  Kasi Ade Firmansyah kepada Radar, kemarin.

Disebutkan Ade Firmansyah,  Pontren juga harus mendapatkan ijin operasional dan cukup sekali sajah dan tidak ada m asa perpanjangan  seperti dulu.

BACA JUGA:CustoMAXI 2025 Bandung, NMAX 'TURBO' dan NEO Dominasi Arena Kontes dengan Ubahan Minimalis yang Manis

Diakui dia, Pontren itu biasanya memiliki lembaga pendidikan formal seperti SMP/ MTS,  MA.

Adapun Pontren yang memiliki santrinya  secara kwantintas  terbanyak di Kabupaten Majalengka  yakni dari Pontren  di Kecamatan Leuwimunding.

Selain itu Pontren yang memiliki santri cukup banyak yanki  Pontren Santi Asromo Sindang,  Al Mizan Jatiwangi, Pontren Mursydul  Fallah Sindangwangi, Pontren di Cikijing dan lainnya. “Fungsi Pontren itu ada tiga yakni   sebagai lembaga dakwah, pendidikan  dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Ade Firmansyah.

Adapun total santri yang tersebar di sejumlah  Pontren se Kabupaten Majalengka berjumlah sekitar 15. 903 santri yang  biasanya Pontren melaporkan secara  berkala setiap   tahun tahun dua kali atau setiap semester.  “Hanya saja  dengan keterbatasan SDM  dan sarana prasarana  pengupdatan data santri tiap Pontren tidak  semuanya lancar dan rutin,” ujarnya.    

BACA JUGA:Simak Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru: Pinjaman Rp10–100 Juta dengan Bunga 6 Persen per Tahun!

Diungkapkan Ade Firmansyah,  pemerintah juga telah   memberikan  bantuan keuangan kepada  pontren meskipun nilai  bantuan masih    terbatas. “Pemerintah memberikan bantuan untuk sapras Pontren  dan tenaga pengajarnya meskipun jumlahnya masih terbatas,” aku Ade.

Ditambahkan, Kemenag  bersama Organisasi mitra yakni Forum Pondok Pesantren (FPP)  komitem untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pondok pesantren di Kabupaten Majalengka. (ara)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: