Bupati Sampaikan RAPBD Tahun 2026
BUPATI EMAN SUHERMAN-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (30/9/2025).
Dalam pidatonya, Eman menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan APBD dapat disepakati tepat waktu.
“APBD yang disepakati bersama sebelum tahun anggaran berjalan akan memastikan program pembangunan bisa dilaksanakan tepat sasaran dan memberi multiplier effect bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesepakatan yang tercapai lebih awal akan membuat pembangunan daerah berjalan sesuai rencana, memberikan manfaat nyata, serta berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Sebelum memaparkan rancangan 2026, Bupati menyampaikan realisasi APBD 2025 hingga 25 September 2025.
Pendapatan daerah terealisasi Rp2,076 triliun atau 67,59 persen dari target Rp3,072 triliun.
Belanja daerah terealisasi Rp1,781 triliun atau 57,65 persen dari total anggaran Rp3,090 triliun.
Capaian tersebut dijadikan bahan evaluasi agar penyusunan APBD 2026 lebih realistis dan terukur.
Dalam rancangan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3,055 triliun atau turun 0,55 persen dibanding target tahun 2025 sebesar Rp3,072 triliun.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik 2,17 persen menjadi Rp670,459 miliar.
Rinciannya: Pajak daerah Rp259,102 miliar (naik 1,38 persen). Retribusi daerah Rp392,251 miliar (naik 3,19 persen). Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8,089 miliar (turun 15,18 persen). Lain-lain PAD yang sah Rp11,016 miliar (naik 1,14 persen).
BACA JUGA:Shopee Hadirkan Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, 1.300 UMKM Ikut Berpartisipasi
Sementara pendapatan transfer yang masih menjadi penopang utama diproyeksikan Rp2,385 triliun, turun 1,28 persen dari tahun sebelumnya.
Transfer pemerintah pusat Rp2,241 triliun (turun 1,45 persen). Transfer antar daerah Rp143,576 miliar (naik 1,50 persen).
APBD 2026 direncanakan Rp3,070 triliun atau turun 0,64 persen dibanding 2025.
Komposisi belanja antara lain: belanja operasi Rp2,356 triliun (turun 0,38 persen). Belanja modal Rp185,873 miliar (turun signifikan 17,27 persen dari Rp224,683 miliar tahun 2025). Belanja tidak terduga Rp5 miliar (setengah dari tahun lalu). Belanja transfer Rp523,141 miliar (naik 6,74 persen dari Rp490,124 miliar tahun sebelumnya).
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 disusun dalam kondisi defisit. Namun, Bupati menegaskan defisit masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
