Wamen ATR Ossy Dorong Tata Ruang Solutif untuk Pulau Enggano dan Baai dalam Implementasi Inpres 12/2025

Wamen ATR Ossy Dorong Tata Ruang Solutif untuk Pulau Enggano dan Baai dalam Implementasi Inpres 12/2025

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan hadir dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu-dok-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM-Bengkulu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai penanganan Pulau Enggano dan normalisasi alur Pulau Baai, Bengkulu. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan solusi utama atas persoalan di kedua kawasan ini harus melalui penataan ruang yang tegas dan solutif.

“Pulau Enggano menghadapi keterisolasian, sementara Pulau Baai memiliki tantangan tata ruang pelabuhan. Keduanya butuh penanganan berbeda tetapi sama-sama memerlukan tata ruang yang solutif,” ujar Ossy dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

BACA JUGA:Pemerhati Endin Saepudin Desak Evaluasi Program MBG, Anggaran Besar Dinilai Bebani Daerah

Ossy menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang yang relatif lengkap. RTRW Provinsi Bengkulu telah ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023, sedangkan Kota Bengkulu melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021. Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang kini dalam proses revisi.

“Yang perlu dikejar adalah kuantitas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai juga sedang dalam proses penetapan. Semua ini menjadi fondasi kuat melaksanakan Inpres 12/2025,” jelasnya.

Terkait RTR KPN, Ossy menyebut rancangan Perpres sudah selesai harmonisasi pada Januari 2025 dan telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen itu menyoroti tiga isu utama: degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pulau kecil, serta keterisolasian wilayah.

BACA JUGA:DPRD vs Bupati: Arah Dana Cadangan Rp173 Miliar Jadi Polemik

“Tujuannya adalah menciptakan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi dengan tetap menjaga fungsi lindung,” tambahnya.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menegaskan perlunya percepatan penyusunan RDTR Pulau Enggano yang telah masuk dalam afirmasi RPJMN 2025–2029.

“Kementerian ATR/BPN juga diminta mengakomodasi isu konektivitas antara Pulau Baai dan Pulau Enggano, termasuk alur pelayaran, pendangkalan akibat sedimentasi, serta rencana penguatan lintas kluster Bengkulu,” ujar AHY.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wamen Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, serta unsur TNI/Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: