Polres Majalengka Amankan 67 Botol Miras Berbagai Jenis dalam Patroli Malam KRYD
Polres Majalengka berhasil mengamankan 67 botol minuman keras (miras)-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-MAJALENGKA – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka kembali melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (13/9/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 67 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat menjelaskan, kegiatan patroli malam terus digencarkan sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA:Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen, Mantan Kapolres Majalengka Kini Kepala BNN RI
“Personel Samapta berhasil mengungkap warga berinisial AG, asal Kecamatan Sumberjaya, yang kedapatan menjual dan menyimpan miras. Total ada 67 botol minuman keras berbagai jenis yang kami amankan,” ungkap AKP Adam R Hidayat.
Adapun miras yang disita di antaranya 8 botol merek Ice Land, 3 botol merek Anker, 7 botol Singaraja, 24 botol Asoka, 2 botol AO Mild 620 ml, 1 botol Anggur Putih, 1 botol Api, 2 botol Atlas, 1 botol Anggur Gingseng Black Currant, 1 botol Anggur Hijau, 2 botol Guines, 12 botol AO, serta 3 botol AO lainnya.
Lebih lanjut, AKP Adam menegaskan Polres Majalengka akan terus meningkatkan intensitas patroli malam, khususnya di akhir pekan, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti kekerasan, pencurian, peredaran miras, perjudian, hingga narkoba.
BACA JUGA:Polsek Kasokandel Gelar Panen Jagung Kuartal III, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan di Majalengka
“Kami mengajak masyarakat Majalengka untuk menjauhi miras, judi, maupun narkoba. Segera laporkan jika ada indikasi tindak pidana, agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas,” tegasnya.
Kegiatan KRYD ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
