Ini Alasan Kecamatan Karangsembung Diusulkan Jadi Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur

Ini Alasan Kecamatan Karangsembung Diusulkan Jadi Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur

Komisi I DPRD Jawa Barang mengusulkan Kecamatan Karangsembung sebagai ibu kota Kabupaten Cirebon Timur.-Foto: DPRD Jabar-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Kecamatan Karangsembung diusulkan menjadi calon ibu kota wilayah pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna peretujuan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur.

Kecamatan Karangsembung dipilih karena layak dari sisi luas wilayah, lahan titi sara desa yang bisa dilakukan ruislag hingga pertimbangan tidak adanya jalur saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Edi Askari mengatakan, CDPOB Cirebon Timur sudah memiliki kelayakan untuk dilakukan pemekaran melalui pembentukan daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar di Ujung Tanduk, DPRD Tunggu Sikap Bupati Majalengka

"Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung dan merekomendasikan CDPOB Cirebon Timur dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Edi Askari di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu, 10, September 2025.

Pertimbangan lain mengenai persetujaun ini, kata dia, adalah hasil kunjungan lapangan.

Salah satu yang menjadi fokus adalah mengenai calon ibu kota yang diusulkan yakni Kecamatan Karangwareng.

"Komisi I mengusulkan bahwa perlu ada site plan yang lebih matang," kata Edi.

BACA JUGA:Cicil Mulai Dari Rp70 Ribuan! Dapatkan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Rp100 Juta, Simak Simulasinya

Menurut dia, site plan ini penting sebagai antisipasi karena daerah ini menjadi lintasan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Dari hasil kunjungan lapangan, Komisi I DPRD Jabar juga menilai bahwa Kecamatan Karangsembung memiliki kondisi yang lebih ideal untuk menjadi ibu kota Kabupaten Cirebon Timur.

"Wilayah ini tidak dilintasi jalur SUTET. Kemudian memiliki ketersediaan lahan yang cukup.

Terutama tanah milik desa yang berstatus titi sara dan bisa dilakukan ruislag," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: