Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa Aksi Anarkis, Pertimbangkan Masa Depan dengan Pendekatan Humanis

Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa Aksi Anarkis, Pertimbangkan Masa Depan dengan Pendekatan Humanis

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan membebaskan mahasiswa terlibat aksi anarkis-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-BANDUNG – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menegaskan bahwa keputusan membebaskan mahasiswa terlibat aksi anarkis merupakan kebijakan langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial secara mendalam. Kapolda Jabar menilai pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif lebih tepat daripada langkah represif.

BACA JUGA:Pohon Beringin di Pemakaman Kuningan Terbakar Selama Dua Hari, Warga Panik Malam Jumat Kliwon

Permohonan dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan tersebut.

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar menilai mereka masih bisa dibina dan diarahkan kembali ke jalur yang benar,” ujar Kombes Pol Hendra, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki potensi besar untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi bagi bangsa. Mereka juga telah menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis.

BACA JUGA:Mauro Zijlstra - Milliano Jonathans Debut di Timnas Indonesia, Nyaris Cetak Gol, Bungkam Chinese Taipei

Selain itu, mahasiswa bersikap kooperatif, tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci keputusan Kapolda.

Dengan pendekatan humanis ini, Polda Jabar berharap situasi tetap kondusif dan ketegangan mereda. Langkah ini juga sejalan dengan visi kepolisian modern yang lebih mengutamakan pembinaan daripada penindakan.

Tercatat sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar bersama Polres jajaran telah mengamankan 727 orang. Dari jumlah tersebut, 670 menjalani pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: