Pemkab Majalengka Dorong Kepatuhan ASN Bayar Pajak Kendaraan, Wujudkan Majalengka Langkung SAE
: Penandatanganan berita acara kesepakatan antara BKPSDM, Bapenda, dan P3DW Kabupaten Majalengka-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka mengambil langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan berita acara kesepakatan antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan menuju visi "Majalengka Langkung SAE" atau Majalengka yang Lebih Baik.
“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai pemerintah dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” ujar Ikin saat penandatanganan kesepakatan, Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi ke Politeknik
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menanamkan budaya disiplin pajak. Jika ASN mampu menunjukkan kepatuhan, maka masyarakat akan terdorong mengikuti langkah yang sama.
Senada dengan itu, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menyatakan bahwa PKB dan BBNKB merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peran ASN sangat penting untuk mendorong tercapainya target penerimaan yang telah ditetapkan.
“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber PAD yang vital. Dengan dukungan ASN, kami optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah,” jelas Rachmat.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya tentang peningkatan angka penerimaan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Publik Jadi Fokus Utama Rapim 2025
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, kata dia, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, memastikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi kesepakatan ini. Ia menekankan bahwa P3DW berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan bagi ASN maupun masyarakat umum.
“Kami siap mendukung dengan sistem layanan yang lebih efisien, sehingga ASN dapat menunaikan kewajiban pajaknya tanpa hambatan,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan antara tiga lembaga tersebut, para ASN Pemkab Majalengka diharapkan tidak hanya patuh membayar pajak, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya taat pajak di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan nilai kepatuhan, kedisiplinan, dan tanggung jawab bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
