Inikah Sikap Bupati Majalengka, Eman Suherman Terkait Pemilihan Ketua APDESI

Inikah Sikap Bupati Majalengka, Eman Suherman Terkait Pemilihan Ketua APDESI

Bupati Eman Suherman-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Sejumlah isu berkembang di kalangan internal kepala desa tentang mendapatkan rekomendasi dari bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM.

Informasi yang dihimpun ada tiga kepala desa mencalonkan diri sebagai ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka. Ketiga kepala desa itu masing-masing Duki kepala desa Tarikolot, Dudung Abdullah Yasin kepala desa Panjalin Kidul dan Kepala Desa Karyamukti kecamatan Panyingkiran Moh Bunyamin Khan SH.

Muncul isu jika beberapa calon ketua DPC APDESI mengklaim telah mendapatkan restu atau rekomendasi dari bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM.

BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

Menanggapi hal tersebut, bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM menyikapi jika pemilihan ketua DPC APDESI pada Muscab nanti merupakan urusan internal kepala desa.

"Saya tegaskan tidak merekomendasikan siapapun itu calon ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka. Ini persoalan internal kepala desa. Saya meminta agar pelaksanaan Muscab DPC APDESI Kabupaten Majalengka bisa berjalan kondusif," tegas Eman Suherman.

Dirinya menegaskan bahwa bupati tidak akan melakukan intervensi atau mempengaruhi keputusan tim Panitia Muscab DPC APDESI Kabupaten Majalengka.

"Saya akan sepenuhnya menerima hasil terbaik yang akan ditetapkan oleh panitia Muscab. Karena APDESI juga bagian dari mitra Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka," tegas Eman.

BACA JUGA:Analis Pertahankan Rekomendasi Untuk Koleksi BBRI, Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan

Eman mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa pemilihan ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka harus diselenggarakan dengan sebaik baiknya.

Siapa pun yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan seluruh kepala desa harus diterima dengan lapang dada. Tidak boleh ada rasa kecewa atau sakit hati, melainkan harus ada dukungan penuh dari semua pihak demi kebaikan bersama. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait