Polres Cirebon Gerebek Sarang Miras, Berhasil Sita 332 Botol Miras

Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon menyiata ratusan botol minuman keras dari berbagai merek di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, akhir pekan kemarin.-ist-Radarmajalengka.com
CIREBON, RADARMAJALENGKA.COM -Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, akhir pekan kemarin.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo itu, aparat berhasil menyita total 332 botol miras, terdiri dari 14 botol miras pabrikan, 12 botol ciu, dan 25 liter tuak.
Ratusan botol miras itu berasal dari lima titik rumah warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan ilegal minuman beralkohol, antara lain, rumah milik R dan Y warga Kecamatan Gebang, serta rumah milik O, W dan S merupakan warga Kecamatan Pabuaran.
BACA JUGA:Empat Begal Sadis Diringkus Polres Majalengka, Motor Korban Dikembalikan
Selama operasi, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik barang bukti. Selain itu, memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi alkohol terhadap kesehatan dan dampaknya terhadap kamtibmas.
Para pemilik miras kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin resmi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras, mengingat dampaknya yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak moral generasi muda.
BACA JUGA:PTPN 1 Luncurkan Gerakan Sehati Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung 2025
“Kami akan terus lakukan razia miras secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan upaya perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: