Pria asal Sindanghaji Palasah Nekat Gandir

Pria asal Sindanghaji Palasah Nekat Gandir

DIDUGA DEPRESI: Yanto Aryanto warga kampung Cikawah Kidul, Dusun Kidul RT 03 RW 01, Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA , RADARMAJALENGKA.COM - Warga kampung Cikawah Kidul, Dusun Kidul RT 03 RW 01, Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dibuat geger dengan adanya peristiwa gantung diri (gandir), Senin 13 Mei 2024.

Informasi yang dihimpun Radar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban gandir diketahui Bernama Yanto Aryanto. Laki-laki berusia 32 tahun itu tewas gantung diri menggunakan sarung yang diikat di galangan kayu rumahnya sendiri.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh keluarga korban, Nengsih (52) berawal saat dirinya hendak mengirim makanan kepada korban.

"Tiba-tiba saya kaget pas membuka pintu rumah melihat Yanto sudah tergantung di galangan kayu rumah," tuturnya.

BACA JUGA:PAN Tawarkan Calon Bupati untuk Dipinang PDIP

Kemudian Nengsih melaporkan kejadian tersebut kepada kakak korban yakni Juhen dan Eni untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pemdes Sindanghaji. Lalu kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Palasah.

Dokter Puskesmas Waringin, Kecamatan Palasah, dokter Huda Ginanjar yang memeriksa kondisi korban bersama tim Inafis Polres Majalengka mengaku tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan tali sarung warna abu-abu hitam yang melilit dileher dengan titik simpul mati.
Lidah korban tergigit, keluar darah dari hidung serta mengeluarkan kotoran dari lubang anus, dan mengeluarkan cairan sperma di kemaluan.

"Leher korban lebam akibat lilitan sarung. Diperkirakan korban meninggal dunia kurang dari 12 jam," kata dokter Huda.

BACA JUGA:Apakah Rumor FIFA Matchday Antara Pertandingan Indonesia VS Portugal Bakal Dilakukan? Ini Kata Exco PSSI 

Sementara itu, Kapolsek Palasah Iptu Heru Samsul Bahri SE MM mengungkapkan dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

Keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah disebabkan korban mengalami depresi dikarenakan bercerai dengan istrinya selama 2 tahun.

"Keluarga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun serta dibuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban tersebut," tandas Kapolsek Heru. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: