PKS Yakin Bisa Meraih 80 Persen Di Jawa Barat Untuk Anis Baswedan

PKS Yakin Bisa Meraih 80 Persen Di Jawa Barat Untuk Anis Baswedan

Sekretaris Umum DPW PKS Jabar, Ridwan Solichin, kepada wartawan Senin (29/5).Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bisa meraih 80 persen suara di Jawa Barat untuk Anis Baswedan-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bisa meraih 80 persen suara di Jawa Barat. Dalam pengusungan sosok Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) 2024,

Seperti yang disampaikan Sekretaris Umum DPW PKS Jabar, Ridwan Solichin, kepada wartawan Senin (29/5).

Kepada media, Ridwan menyebut, pihaknya dapat meraih 80 persen suara untuk pengusungan capres Anies tersebut.

“Mohon doanya, karena totalitas kita kemenangan PKS di Jawa Barat ini berdampak pada kemenangan di tingkat Nasional."

BACA JUGA:Geger Dikira Kebakaran Rumah, Ternyata Ban Bekas Dibakar di Pinggir Sungai Cipereng

BACA JUGA:Peduli TKW Dari Sudan, Polisi di Majalengka Terenyuh Kunjungi Ibu NS Berikan Bansos

“Dulu kita waktu 2018, kita baru 60 persen itu pun kita tidak menang di tingkat nasional, artinya Jawa Barat ini harus 80 persen Anies Baswedan menang, mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.

Untuk meraih hal itu, PKS di Jawa Barat juga sudah memiliki narasi Jabar putih.

Hal itu berkaitan dengan bagaimana agar Jabar ini putih secara ideologis dan putih secara politis.

Selain itu, dia menjelaskan, akan melipat gandakan kursi dari mulai tingkat pusat, propinsi dan daerah di Jawa Barat.

BACA JUGA:Bupati Kuningan Melepas 366 Calon Haji Kloter 3 Diberangkatkan

BACA JUGA:Alhamdulillah! Forum Radio Komunikasi Maja Ikut Sukseskan Pilkades Serentak

Dengan demikian, hal itu merupakan salah satu langkah agar PKS bisa menang.

“Partai kita di pusat 26 kursi untuk Jawa Barat dari 13 jadi 26, propinsi kita 21 kursi sekarang, target 42 kursi di tahun 2024 dan di kabupaten kita ada 177 kursi dan insyaallah menjadi 334 kursi."

“Mudah-mudahan berdampak pada Pilkada 2024 bulan November dengan dua kali lipat kursi ini, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi bisa mencalonkan secara mandiri, baik untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati,” ucap dia.(Bae).

BACA JUGA:Gara-gara Protes Tidak Masuk DPT, Warga Sinarjati Gagal Nyoblos di Pilkades

BACA JUGA:MEWAH! Begini Penampakan Rest Area Tol Cisumdawu, Dekat dari Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: