Pembunuhan Driver Online, Jenazah Dibuang di Indramayu, Warga Cikarang

Pembunuhan Driver Online, Jenazah Dibuang di Indramayu, Warga Cikarang

Radarmajalengka.com, INDRAMAYU - Pembunuhan driver online terbaru, terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Korban adalah warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasus pembunuhan driver taksi online terbaru, jenazahnya dibuang di Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, rupanya dipicu keinginan para pelaku menguasai mobil milik korban.

Saat itu, korban mengendarai Daihatsu Luxio warna silver dengan nomor polisi B 1063 FRT. Kasus terbaru pembunuhan driver taksi online di Indramayu itu, diduga sudah direncanakan sebelumnya.

Para pelaku memesan jasa korban, kemudian di tengah berkendara di sekitar Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, salah satu tersangka berinisial SLS yang duduk di belakang menjerat leher korban.

BACA JUGA:Honorer Satpol PP Majalengka Mengaku ke DPRD

Sementara temannya, ASW yang duduk di depan ikut membantu untuk menghabisi korban. Sebelum akhirnya jenazah dibuang di Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu.

Mulanya, kasus ini terungkap dari adanya penemuan jenazah di Kali Panasaran, Desa Pekandangan. Polisi yang melakukan identifikasi dan otopsi, berhasil mengidentifikasi identitas korban.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SIK mengatakan, setelah penemuan mayat tersebut, proses otopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu. Sehingga diketahui identitas korban dan muncul dugaan yang mengarah pada upaya pembunuhan berencana.

Selanjutnya, pihak kepolisian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan sebab korban meninggal yang diduga merupakan korban tindak pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Majalengka Miliki Mi Kocok Legendaris

Alhasil, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh korban.

Dua pelaku yakni ASW (34) warga Kecamatan Simpor Kabupaten Kebumen, dan SLS (40) asal Lumajang Jawa Timur.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. ASW ditangkap di Tanjung Priok, dan saat ini tersangka menjalani proses perkara lain di Polres Tanjung Priok.

Sedangkan SLS ditangkap setelah melarikan diri ke Lumajang Jawa Timur pada 30, Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: